Keluarga Brigadir J Akan Dihadirkan Kembali pada Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf

82
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Akan digabungkan dalam Persidangan Selanjutnya (foto: info31.id/pool/doc.pmjnews)

Jakarta, info31.id – Pada sidang selanjutnya terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf rencananya akan digabungkan dalam agenda pemeriksaan saksi Rabu depan (2/11/2022).

Dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yaitu keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebanyak 12 orang.

“Hari rabu tanggal 2 November 2022 mendatang dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban,” ujar Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga : Benarkan Keterangan Saksi, Bharada E Tak Percaya Soal Pelecehan Brigadir J

Hakim mengatakan bahwa dalam persidangan selanjutnya terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan digabungkan karena agenda dan saksi yang sama.

“Penasihat hukum, kami sampaikan bahwa persidangan selanjutnya akan kami gabungkan dengan terdakwa Ricky Rizal, jadi kami mohon untuk berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky,” ucapnya kepada tim Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf. (Septi Putri Marshanda)