JAKARTA,info31.id – Polda Sumatra Utara resmi menyita rumah mewah milik Bos Judi Cemara Asri, Apin BK di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih itu disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
Dia menyebutkan harga rumah mewah milik Apin BK tersebut mencapai Rp 30 Miliar.
“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,”kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa 18 Oktober 2022.
Baca juga: Bandar Judi Online Kelas Atas, Apin BK Ditangkap di Malaysia
Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni.
Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya. Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.
Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Terlibat Judi Online Apin BK
“Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar,”ucapnya.
Apin BK sempat melarikan diri ke luar negeri dan berhasil ditangkap pada jum’at 14 Oktober di Malaysia.