Benarkan Keterangan Saksi, Bharada E Tak Percaya Soal Pelecehan Brigadir J

138
Terdakwa Bharada E menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. (Foto: info31.id/pool/dok.pmjnews)

JAKARTA,info31.id – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E  berlanjut dengan mengahadirkan 12 orang saksi.

Saksi yang dihadirkan termasuk orang tua dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Atas kesaksian yang telah diberikan seluruh saksi dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada Majelis Hakim.

“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Penjelasan Jaksa Soal Ucapan Bharada E saat Diperintahkan Menembak oleh Ferdy Sambo

Selain itu, Bharada E juga menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” tuturnya.

“Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” tutupnya.